Apa hukumnya perempuan haid menyampaikan kajian ?

mapel : fikih​

Apa hukumnya perempuan haid menyampaikan kajian ?

mapel : fikih​

Jawaban:

haram ( kan belum suci )

Penjelasan:

mohon maaf bila ada kesalahan

dan

sekian terima kasih

[answer.2.content]